Langsung ke konten utama

Makalah Pengawasan dalam BK



KELOMPOK 4
MANAJEMENT BK
KONSEP DASAR PENGAWASAN BK









Disusun Oleh:
Abdul Rofik
Ellis
Mufid
Saripaini

FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN DAKWAH (FUAD)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PONTIANAK
2018/2019



KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil’alamin, puji saya panjatkan kepada Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya. sehingga makalah ini dapat diselesaikan.  Tanpa adanya pertolongan Allah saya tidak dapat menyelesaikan makalah ini.
            Makalah yang berjudul “Konsep Dasar Pengawasan dalam BK” ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah manajement BK. Atas terselesaikannya makalah ini penulis mengucapkan terima kasih kepada ibu Barriyati, S.Pd, M.Pd selaku dosen pengampuh di mata kuliah Manajement BK yang telah memberikan bimbingan dalam penyusunan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini belum memenuhi kriteria sebagai makalah yang sempurna, oleh sebab itu kami mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam penulisan serta penyusunan makalah ini. Penulis mengharapkan saran dan kritik agar dapat menghasilkan karya tulis yang lebih baik.Penulis berharap makalah ini dabat bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi penulis makalah ini merupakan sebuah pembelajaran untuk memperdalam pengetahuan.

                                                                          









BAB I
PENDAHULUAN

Pada dasarnya kehidupan manusia tidak terlepas dari masalah. orang tampak sehat mungkin karena ia tidak memiliki masalah dengan penyakit, tapi tidak menutup kemungkinan dia memiliki masalah lain seperti masalah perekonomian atau masalah dalam berumah tangga. Kalaupun tidak memiliki masalah-masalah tersebut, bisa jadi ia memiliki masalah dengan manusia lain. jelasnya, tidak ada manusia yang hidup dimuka bumi ini tanpa masalah.
Bimbingan dan konseling merupakan sebuah layanan yang dapat diberikan kepada siswa (konseli) untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri mereka, dengan melaksanakan fungsi pengawasan BK yakni dengan memberikan arahan, bimbingan kepada siswa, dengan adanya pengawasan dalam BK diharapkan kegiatan konseling akan terus berjalan sebagaimana mestinya, untuk membantu meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap potensi yang ada di dalam dirinya, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat.
Konseling dilakukan sesuai dengan perangkat aturan dan pedoman yang telah digariskan oleh lembaga-lembaga konseling profesional yang mensyaratkan akreditasi dan tingkat kompetensi minimum.
Mengingat pentingnya pelayanan BK bagi siswa, sementara itu hubungn konseling itu kompleks serta dipengaruhi kualitas pribadi konselor dan bagaimana konselor tersebut berprilaku ketika ia berinteraksi dengan klien. Oleh sebab itu, keberadaan pengawasan BK sangatlah dibutuhkan untuk pengawasan keberlangsungan pelayanan BK di sekolah.




BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Pengawasan BK

Ada sejumlah pengertian pokok yang amat perlu mendapat perhatian dari pengawas sekolah, yaitu tentang pengawas sekolah itu sendiri dan tugas pokok kepengawasan dalam melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap guru pembimbing melalui pemberian arahan, bimbingan, contoh, dan saran.
Pengawas sekolah adalah Pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pemgawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertententu yang ditunjuk atau ditetapkan. Tugas pokok pengawas sekolah adalah menyelenggarakan kepengawasan pendidikan pada sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan guru dan tenaga lain dari segi teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Pengawas Counselor merupakan salah seorang anggota staf bimbingan, yang bertindak selaku pengawas Counselor ialah Penilik Sekolah dan Pengawas. Selaku petugas pendidikan maka ia perlu menaruh minat pada program Bimbingan dan harus memiliki beberapa kualifikasi tertentu yang penting artinya dalam meningkatkan relasinya dengan anak didik serta dalam usahanya untuk turut membantu anak memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.
Ada sejumlah pengertian pokok yang amat perlu mendapat perhatian dari pengawasan sekolah yaitu tentang pengawasan sekolah itu sendiri dan tugas pokok kepengawasan dalam melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap guru pembimbing melalui pemberian arahan, bimbingan, contoh, dan saran. Uraian singkat tentang pengertian-pengertian pokok tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Pengawasan sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan.
Tugas pokok pengawasan sekolah adalah menyelenggarakan ke pengawasan pendidikan pada sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
Ø  Kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan guru dan tenaga lain dari segi teknis pelaksaan dan administrasi kegiatan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Ø  Penilaian adalah kegiatan pengawas sekolah melalui penentuan derajat berdasarkan kriteria (tolok ukur) yang ditetapkan terhadap data atau kondisi penyelenggaraan pendidikan disekolah.
Ø  Pembinaan adalah kegiatan pengawas sekolah terhadap guru dan tenaga lain dengan jalan memberikan arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam melaksanakan pendidikan disekolah.
Ø  Memberikan arahan adalah upaya pengawas sekolah agar guru dan tenaga lain disekolah yang diawasi dalam melaksanakan tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Ø  Memberikan bimbingan adalah upaya pengawas sekolah agar guru dan tenaga lain disekolah yang diawasi mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya.
Ø  Memberikan saran adalah upaya pengawas sekolah dengan tujuan agar ssuatu proses atau materi tertentu pendidikan dilaksanakan disekolah demi meningkatnya hasil pendidikan, atau berupa saran kepada pemimpin untuk menindaklanjuti pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pengawas sekolah.
Dengan pengertian-pengertian pokok di atas, kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling disekolah dapat dimengerti sebagai kegiatan pengawas sekolah yang menyelenggarakan kepengawasan dengan tugas pokok mengadakan penilaian dan pembinaan melalui arahan, bimbingan, contoh, dan saran kepada guru pembimbing dan tenaga lain dalam bidang bimbingan dan konseling disekolah.  Berikut adalah struktur oranisasi pengawasan program BK di sekolah.


Keterangan:
  1. Unsur kan depdiknas adalah personl yang bertugas melakukan pengawasan dan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam hal ini adalah pengawasan sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaa bimbingan dan konseling di sekolah.
  2. Kepala sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SLTP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penggung jawab dalam membuat kebijakan pelayanan bimbingan dan konseling.
  3. Koordinator bimbingan dan konseling (bersama guru pembimbing/ konselor sekolah) adalah pelaksanaan utama pelayanan bimbingan dan konseling.
  4. Guru (mata pelajaran atau paktik) adalah pelaksanaan pengajaran dan praktik atau latihan.
  5. Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi binaan dan administrasi (seperti nilai raport, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
  6. Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, dan praktik atau latian, dan bimbingan di SLTP, SMA dan SMK.
  7. Tata usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam menyelenggarakan administrasi dan ketatausahaan.
  8. Komite sekolah, adalah organisasi yang terdidri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

  1. Manfaat dan Tujuan Pengawasan BK
Berdasarkan pengertian tersebut pentingnya instrumen supervisi pada guru BK membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Idealnya instumen supervisi BK dapat mengukur keterlaksanaan kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling.
Pengawas melakukan supervisi untuk melakukan penilaian terhadap kinerja guru BK menggunakan instrumen supervisi BK. Pada instrumen/alat penilaian supervisi layanan bimbingan dan konseling meliputi beberapa komponen diantaranya:
1) Guru pembimbing
 2) Siswa Asuh
3) Program kerja
4) Dukungan sistem
5) Aktivitas Layanan
6) Evaluasi, Rencana, Tindak Lanjut, dan Pelaporan.
Ketidaksesuaian dengan karakter instrumen supervisi BK ada pada domain/wilayah tupoksi komptensi profesional guru BK maupun ada pada indikator kinerja komponen. Dalam instrumen supervisi BK dengan merujuk pada Permendiknas No.27 tahun 2008 tentang SKAKK bahwasanya standar kompetensi profesional konselor dituntut untuk memiliki kemampuan mengelola program, yaitu : merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan merancang tindak lanjut atau mendesain perbaikan atau pengembangan program BK.
Guiffrida, Douglas A. and Rachel Jordan at ll, (Journal of Counseling & Development, 2007 sebagaimana dikutip oleh Ulfa, Sugiyo dan Edy Purwanto, 2014) memaparkan bahwa pengawasan umumnya dikonseptualisasikan sebagai suatu proses yang melibatkan kemajuan melalui berbagai tahap perkembangan. Pada saat ini,proses ini menjadi pengalaman yang yang kurang baik dan bergolak untuk supervisor.
Dalam pengawasan, pengawas sering berfungsi sebagai panduan untuk membantu objek atau person dalam memahami proses perkembangan menjadi seorang konselor sehingga dengan supervisi dapat memfasilitasi perkembangannya (Ulfa, Sugiyo dan Edy Purwanto, 2014).
  1. Pengawasan (controlling)
Sebagai salah satu fungsi manajemen, pengawasan merupakan tindakan terakhir yang dilakukan para menejer pada suatu organisasi. Siagian (1985) berpendapat bahwa: pengawasan dalam (controlling) merupakan proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Proses pengawasan yang akan menjamin standar bagi pencapaian tujuan. Sebagai mna dijelaskan oleh Terry (1973:323) yaitu "controlling is determining what is being accomplish, that evaluating performance and, if necessary applying corrective measures so performance takes according to plans". Pendapat diatas mengandung pengertian bahwa pengawasan merupakan usaha yang sistematis dalam menentukan apa yang telah dicapai yang mengarah kepada penilaian kinerja dan pentingnya mengkoreksi atau mengukur kinerja yang berdasarkan pada rencana-rencana yang ditetapkan sebelumnya.
Jhonson (1978:74) menyimpulkan kontrol sebagai fungsi dari sistem yang memberikan penyesuaian dalam mengarahkan kepada rencana, pemeliharaan dari variasi-variasi dari sasaran-sasaran sistem didalam batas-batas yang diperbolehkan.
Pengawasan yang dibuat dalam fungsi menejemen sebenarnya merupakan strategi untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dari segi pendekatan rasional terhadap keberadaan input (jumlah dan kualitas bahan, uang, staf, peralatan, fasilitas, dan informasi), demikian pula pengawasan terhadap aktivitas (penjadwalan dan ketetapan pelaksanaan kegiatan organisasi),, sedangkan yang lain adalah pengawasan terhadap output (standar produk yang diinginkan).
Siagian (1985) berpendapat bahwa sasaran pengawasan adalah untuk menjamin hal-hal berikut :
1)      Kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan terselenggara sesuai jiwa dan semangat kebijaksanaan dan strategi dimaksud;
2)      Anggaran yang tersedia untuk menghidupi berbagai kegiatan organisasi benar-benar dipergunakan untuk melakukan kegiatan tersebut secara efisien dan efektif;
3)      Penyediaan dan permanfaatan sarana dan prasarana kerja sedemikian rupa sehingga organisasi memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari saranq dan prasarana tersebut;
4)      Standar mutu hasil pekerjaan terpenuhi semaksimal mungkin; dan
5)      Prosedur kerja di taati semua pihak.
  1. Implementasi pengawasan dalam BK
Pengawasan merupakan sebuah aktivitas akademik yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam dari orang yang disupervisinya. Misi utama pengawasan/supervisi akademik adalah memberi pelayanan kepada guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran, membina guru agar lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat mengajar lebih efektif dan menyenangkan, melakukan kerjasama dengan guru untuk mengembangkan kurikulum serta melaksanakan pembinaan. Jadi pengawasan merupakan pelaksanaan teknis edukatif di sekolah baik berupa penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran maupun evaluasinya, agar mutu pembelajaran dapat meningkat.
Dalam pedoman pengembangan administrasi dan supervisi pendidikan yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI dinyatakan bahwa” pengawas adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas pokok , tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan supervisi pendidikan sekolah dilingkungan Departemen Agama dan guru agama di sekolah umum”
1)      Untuk memperoleh kejelasan mengenai tugas-tugas pengawas pada bidang supervisi akademik dapat dilihat uraian berikut ini:
1)Supervisi terhadap kurikulum, yaitu pengawas dapat menggunakan berbagai teknik supervisi, antara lain kunjungan sekolah, observasi kelas dan wawancara. Jadi supervisi bidang kurikulum mencakup 3 sasaran utama seperti tersebut di atas.
2)      Supervisi terhadap proses pembelajaran yaitu pengawas harus memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan sarana dan media pembelajaran, kemampuan dalam mengembangkan materi pembelajaran, evaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
3)      Supervisi terhadap penilaian yaitu pengawas hendaknya mencermati hal-hal yang berkaitan dengan kesesuaian materi dan tujuan yang ingin dicapai dengan penilaian yang dilakukan guru, kesesuaian dengan aspek-aspek yang dikembangkan peserta didik dengan butir-butir soal dan apakah guru memiliki buku pedoman penilaian sebagai sumber.
4)      Supervisi tentang ekstrakurikuler yaitu pengawas memperhatikan apakah kepala sekolah mendorong dilaksanakannya kegiatan extrakurikuler atau hanya guru yang berperan dan mengabaikan peran serta peserta didik , pengawas mengamati kegiatan tersebut apakah terlaksana dengan baik atau apakah ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.”


















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengawas sekolah adalah Pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pemgawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertententu yang ditunjuk atau ditetapkan. Tugas pokok pengawas sekolah adalah menyelenggarakan kepengawasan pendidikan pada sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi pengawasan merupakan pelaksanaan teknis edukatif di sekolah baik berupa penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran maupun evaluasinya, agar mutu pembelajaran dapat meningkat.
Pengawasan BK bertujuan untuk mengawasi mengontrol dan mengawasi eksistensi Konselor sekolah dalam menjalankan tugasnya.
           















Daftar pustaka
Basit Abdul. 2017. Konseling Islam. Depok: Kencana.
Hasniyati Gani Ali. 2012. Implementasi Profesionalisme Pengawas Dalam Meningkatkan Kreativitas Guru Pendidikan Agama Islam (Studi Tentang Pengelolaan Pembelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri di Provinsi Sulawesi Tenggara). Skripsi. UIN Alauddin Makassar
Kathryn Geldard.2015. membantu memecahkan masalah Orang Lain dengan Teknik Konseling. Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
Kathryn Geldard. 2011.keterampilan praktik Konseling pendekatan Integratif. Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
Prayitno. 2001. Panduan kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling disekolah. PT. Asdi Mahasatya. Jakarta.
Syafaruddin.. 2005. Manajemen lembaga pendidikan islam. Ciputat. Ciputat press.
Ulfa, Sugiyo dan Edy Purwanto. 2014. Model Pengembangan Instrumen Supervisi Bimbingandan Konseling. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jubk.
Citra Septianingsih. 2015. Angket Layanan Bk. Di download pada (04/01/2019) di http://citradiassri20.blogspot.com/2015/04/angket-layanan-bk_79.html?m=1
Febfri Ahmad Darmawan. 2014. Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Di download pada (04/01/2019) di http://bksuharso50.blogspot.com/2014/06/struktur-organisasi-pelayanan-bimbingan_10.html?m=1



LAMPIRAN
Lampiran 1. Contoh angket asessmen dalam pengawasan program BK
SS           : apabila sangat setuju
S              : apabila setuju
TS           : apabila tidak setuju
STS         : apabila sangat tidak setuju
No.
Pernyataan
Pilihan  Jawaban
SS
S
TS
STS
1
Perlunya layanan bimbingan konseling di sekolah
2
Bimbingan konseling membantu saya dalam menyelesaikan masalah
3
Sekolah memberikan layanan konseling kepada semua siswa
4
Siswa perlu mendapatkan bimbingan dan informasi untuk dapat memilih jurusan di sekolah
5
Sekolah mengarahkan siswa untuk menggali potensi dan bakat yang dimiliki baik di bidang prestasi belajar maupun keterampilan
6
Bimbingan konseling merupakan mata pelajaran yang sangat digemari siswa
7
Guru pembimbing mengarahkan saya pada jurusan yang sesuai dengan keinginan saya
8
Guru pembimbing selalu berpakaian rapi dan sopan
9
Saya senang jika disekolah ini tidak ada guru pembimbing
10
Karena bimbingan konseling saya mampu mengembangkan potensi dan kreatifitas saya
11
Bimbingan konseling membantu saya memahami diri sendiri
12
Guru pembimbing memberikan wawasan yang luas mengenai berbagai informasi apa saja kepada saya
13
Disediakan jam khusus untuk pelajaran bk
14
Sekolah memerlukan guru pembimbing yang lebih banyak
15
Guru pembimbing sangat baik dan menyenangkan
16
Informasi terhadap tata tertib sekolah perlu diberitahukan kepada siswa
17
Perlu diberikan informasi tujuan kegiatan dari setiap program bimbingan konseling
18
Karena bimbingan konseling saya mampu menghindari diri dari masalah yang sedang saya alami
19
Guru pembimbing selalu memberikan informasi yang bermanfaat
20
Proses pendidikan saya akan terhambat jika ada guru bk
21
Informasi tentang membagi waktu belajar perlu diberikan
22
Guru pembimbing selalu tersenyum atau menyapa ketika bertemu dengan saya
23
Guru pembimbing sangat bersahabat
24
Bimbingan konseling dijadikan program prioritas di sekolah
25
Sekolah perlu memberikan konseling individual bagi siswa dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan yang dialaminya
26
Layanan informasi tentang cara belajar yang efektif perlu diberikan kepada siswa
27
Diperlukan sosiometri untuk mengetahui hubungan siswa di dalam kelas
28
Guru pembimbing selalu melakukan home visit satu bulan sekali
29
Guru pembimbing memberikan informasi mengenai pergaulan bebas dan dampaknya untuk masa depan
30
Guru pembimbing selalu ikut campur dalam masalah pribadi saya







Lampiran 2. Referensi

               

                 



Komentar

  1. Oke, terimakasi atas informasinya
    Sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  2. Mantap nih. Buat pengetahuan baru

    BalasHapus
  3. Terimakasih infonya, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  4. Makalah ini saya kira belum layak untuk diprensentasikan. masih bnyak yg harus diperbaiki dan dikoreksi lagi, ketika sya baca dlam pengertiannya saja tidak ada satupun poin penting yg harus kita ambil. Dan disitu banyak kesamaan dalam pembahasan.
    Dan satu lagi, dalam menyimpul suatu pembahasan jgn mengambil dri pengetiannya.

    BalasHapus
  5. lumayan, cuman nutuh diperbaiki lagi..

    BalasHapus
  6. dengan adanya tulisan ini menambah engetahuan baru terutama bagi saya pribadi

    BalasHapus
  7. Mantap, lanjutkan perjuangan dan kreasinya

    BalasHapus
  8. Mantap buat pengetahuan baru, dan terus kembangkan ide -ide yang lebih bagus lagi sekian...

    BalasHapus

  9. Saya rasa makalah ini butuh perbaikan sebelum di presentasikan karna ad yg kurang

    BalasHapus
  10. Semoga menjadi karya bagi generasi-generasi masa depan

    BalasHapus

Posting Komentar